UNIVERSITAS HASANUDDIN - ILMU HUKUM
Akreditasi
A
Strata
S1
Perminatan
SAINTEK
Website
https://lawfaculty.unhas.ac.id
Sekilas Tentang ILMU HUKUM
SEJARAH
Fakultas Hukum secara resmi berdiri pada
tanggal 3 Maret 1952 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 3399/Kab, tanggal 30 Januari 1952 dengan nama Fakultas
Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. Awalnya Fakultas Hukum, Fakultas
Ekonomi, dan Fakultas Kedokteran merupakan cabang dari Fakultas Hukum
dan Pengetahuan Masyarakat, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Kedokteran
Universitas Indonesia. Ketiga fakultas inilah yang kemudian menjadi
cikal-bakal lahirnya Universitas Hasanuddin pada tanggal 9 September
1956.
Keberhasilan pendirian Fakultas Hukum
dan Pengetahuan Masyarakat pada waktu itu, tidak lepas dari upaya
maksimal para pejuang perguruan tinggi yang tergabung dalam Badan
Perguruan Tinggi di Makassar yang dipimpin J. E. Tatengkeng dan
kawan-kawan, serta mendapat dukungan penuh baik dari pemimpin daerah
maupun pemimpin partai politik yang ada ketika itu di Sulawesi.
Dekan pertama Fakultas Hukum dan
Pengetahuan Masyarakat dijabat oleh Prof. Mr. Djokosoetono, dimana pada
saat itu Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin masih menjadi bagian dari
Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Setelah Prof. Mr. Djokosoetono,
dekan selanjutnya adalah Prof. Mr. C. De Heern,kemudian dilanjutkan oleh
Prof. Drs. G. H. M. Riekerk. Pada tahun 1956 di bawah Pimpinan Prof.
Drs. G. H. M. Riekerk (1955-1958), Fakultas Hukum tidak lagi menjadi
cabang dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, tetapi telah berdiri
sendiri sebagai Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat di bawah
naungan Universitas Hasanuddin. Setelah itu, Dekan Fakultas Hukum
Universitas Hasanuddin sebagai berikut:
Sekarang ini, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dipimpin oleh Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. (Dekan), dibantu oleh Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Inovasi), Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumber Daya), dan Dr. Muh. Hasrul, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan).
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas
Hasanddin Nomor 25000/UN4.1/OT.10/2016 tentang Organisasi Tata Kerja
Fakultas dan Sekolah Universitas Hasanuddin, maka organisasi Fakultas
dilengkapi dengan Gugus Penjaminan Mutu yang dipimpin oleh seorang ketua
yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Dekan. Saat ini, Gugus
Penjaminan Mutu Fakultas Hukum dipimpin oleh Ketua Dr. Kahar Lahae, S.H., M.Hum. dan Sekretaris Dr. Marwah, S.H., M.H.
LAB
Laboratorium Hukum adalah sarana bagi mahasiswa, dosen, masyarakat, dan stakeholders untuk
melakukan pendidikan dan atau pelatihan, penelitian, praktek dan
kemahiran hukum yang menyangkut litigasi dan non litigasi.
Visi
Menjadikan Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
sebagai lembaga tempat pengkajian, menganalisis atau menelusuri masalah
hukum sehingga dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul baik
secara teoritik maupun berhubungan dengan praktik dalam menjadikan
alumni Fakultas Hukum sebagai generasi hukum yang berkualitas dan
berintegritas.
Misi
Adapun Misi dari Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UNHAS) adalah sebagai berikut:
- Menyelenggarakan perkuliahan dan membimbing mahasiswa dalam Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum;
- Meningkatkan kemahiran mahasiswa dalam penguasaan hukum khususnya di bidang praktik;
- Menciptakan SDM yang menguasai keterampilan, kemahiran serta kepekaan hukum;
- Memenuhi kebutuhan Stakeholder sesuai dengan perkembangan hukum dewasa ini
- Menyelenggarakan kerjasama dilevel nasional dan internasional di
bidang penelitian, pengabdian, penataran lokakarya, dan seminar tentang
hukum dengan berbagai pihak (instansi) pemerintah, CSO, swasta dan
berbagai pihak;
- Menyelenggarakan pendidikan/melayani masyarakat, instansi
pemerintah, DPRD, swasta, berupa pembentukan draft perundang-undangan (legal drafting);
- Melayani masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.
Kelembagaan
Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menaungi:
- Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH)
- Klinik Hukum
- Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA )
- Peradilan Semu
- Laboratorium Komputer
Kegiatan
Adapun kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Laboratorium Hukum Universitas Hasanuddin adalah:
- Pendidikan dan atau pelatihan
- Seminar
- Lokakarya
- Sosialisasi dan diseminasi
- Bimbingan tekhnis (Bimtek)
- Penelitian
- Pengabdian pada Masyarakat
- Pelatihan-pelatihan berdasarkan Kerjasama dengan Stakeholders
Laboratorium komputer
”Laboratorium Komputer (LK) : Jembatan pengembangan Ilmu hukum.”
Laboratorium Komputer Fak. Hukum Universitas Hasanuddin bertujuan untuk meningkatkan keterampilan mahasiswa dan dosen.
Pelayanan pada Laboratorium Komputer (LK) ditujukan untuk memberikan
akses pada mahasiswa hukum untuk melakukan penelusuran serta pemutkhiran
data-data hukum.
Laboratorium Komputer (LK) juga mensinergikan dosen-dosen untuk dapat
melatih kemampuan dalam melakukan pelatihan penulisan ilmiah di
jurnal-jurnal bereputasi yang dilaksanakan dengan kerjasama dari Jurnal
Hasanuddin Law Review (HALREV) Fak. Hukum Universitas Hasanuddin.
PROGRAM STUDI
VISI
Pusat Unggulan Pengembangan Insani dan Ilmu Hukum Berbasis Benua Maritim Indonesia
MISI
- Mengembangkan lulusan yang berkarakter dan berakhlak mulia
- Menyelenggarakan pembelajaran yang inovatif
- Mengembangkan Ilmu Hukum yang inovatif dan berbasis Benua Maritim Indonesia
- Menyebarluaskan Ilmu Hukum bagi Kemaslahatan Masyarakat
TUJUAN
- Dihasilkannya Sarjana Hukum yang berkarakter dan berakhlak mulia.
- Dihasilkannya Sarjana Hukum yang berkualitas, inovatif, profesional dan berdaya saing nasional dan internasional.
- Dihasilkannya kajian hukum bagi kemaslahatan masyarakat.
- Terselenggaranya tata kelola yang efektif, efisien berbasis teknologi informasi.
- Tercapainya lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas.
Profil Lulusan
Proses
penentuan Profil Lulusan Program Studi Ilmu Hukum dilakukan melalui
studi pelacakan (tracer study) untuk mengidentifikasi profil lulusan.
Penjaringan aspirasi pemangku kepentingan dilakukan melalui survei, FGD,
lokakarya, dan pertemuan informal para alumni. Hasil studi pelacakan
menunjukkan bahwa Profil Lulusan Program Studi Ilmu Hukum adalah Penegak
Hukum, Konsultan Hukum, dan Perancang Perundang-undangan. Lulusan
Program Studi Ilmu Hukum diharapkan menjadi:
- Penegak
hukum yang memiliki integritas dan etika profesionalitas hukum dan
keterampilan dalam argumentasi dan penalaran hukum, berpikir kritis,
logis dan sistematis, analisis kasus hukum, negosiasi dan mediasi,
berkomunikasi, persuasif, dan menengahi pihak-pihak yang
bersengketa secara obyektif.
- Konsultan
hukum yang memiliki integritas dan etika profesionalitas hukum dan
keterampilan dalam analisis hukum, argumentasi dan penalaran hukum,
komunikasi dan memberi solusi dan saran hukum.
- Perancang Perundang-undangan dan kontrak yang memiliki integritas
dan etika profesionalitas hukum dan keterampilan dalam argumentasi dan
penalaran hukum, perancangan perundang-undangan dan kontrak dan
komunikasi.